Keaksaraan

Pengertian
1. Keaksaraan Dasar adalah upaya pemberian kemampuan keaksaraan bagi penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas agar memiliki kemampuan membaca, menulis, berhitung, mendengarkan, dan berbicara untuk mengomunikasikan teks lisan dan tulis dengan menggunakan aksara dan angka dalam bahasa Indonesia.
2. Keaksaraan Usaha Mandiri merupakan upaya penguatan keberaksaraan melalui pembelajaran keterampilan/usaha yang dapat meningkatkan penghasilan dan produktivitas seseorang atau kelompok.
3. Pendidikan Keaksaraan Keluarga adalah upaya pemberdayaan keluarga dengan melatihkan kemampuan berkomunikasi melalui teks lisan, tulis, dan angka dalam bahasa Indonesia agar mereka dapat memperoleh, mencari, dan mengelola informasi untuk memecahkan masalah keluarga dan berperanserta dalam pembangunan.
4. Keaksaraan Komunitas Khusus adalah merupakan upaya pemberian kemampuan keaksaraan bagi penduduk melek aksara parsial atau cenderung masih buta aksara atau penyandang Buta Aksara murni yang memiliki kekhususan tertentu, seperti daerah bencana, penyandang cacat, dan kelainan lain.

Sasaran Program Keaksaraan
Sasaran program keaksaraan dasar adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang melek aksara parsial dan cenderung masih buta aksara murni. Lembaga/Instansi Penyelenggara Pendidikan Keaksaraan Fungsional adalah diantaranya : UPT Pendidikan Kecamatan, PKK, GOW, Aisyiyah, Muslimat, Fatayat, LMDH, PKBM, Universitas, SKB, serta lembaga yang memenuhi syarat sebagai lembaga penyelenggara program keaksaraan.


Tujuan Program Keaksaraan, Program keaksaraan dasar bertujuan untuk:
1. Memperluas akses penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan
2. Memberikan kemampuan keaksaraan bagi penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas agar memiliki kemampuan membaca, menulis, berhitung, mendengarkan, dan berbicara untuk mengkomunikasikan teks lisan dan tulis dengan menggunakan aksara dan angka dalam bahasa Indonesia.
3. Meningkatkan keberaksaraan dan keberdayaan penduduk usia 15 tahun ke atas yang masih berkeaksaraan rendah melalui peningkatan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan.
4. Membantu meningkatkan indeks pembangunan manusia Indonesia melalui peningkatan angka melek aksara penduduk secara nasional.

Pelaksanaan
Khusus untuk pelaksanaan program keaksaraan dasar dapat dilakukan secara berkesinambungan minimal dua kali pertemuan tatap muka perminggu, setiap pertemuan dua jam (2 x 60 menit) selama 6 bulan. Program keaksaraan dasar dapat pula diselenggarakan secara lebih intensif dan inovatif, misalnya dengan memodifi kasi program yang harus diberikan selama 96 jam ini melalui kegiatan yang dilaksanakan setiap hari selama 3 jam sehingga kurang lebih dapat dilaksanakan dalam 32 hari dalam 1,5 bulan.

Budidaya Jamur Tiram
Keaksaraan Usaha Mandiri


Hasil yang diharapkan
1. Pemberian program keaksaraan diharapkan dapat mencapai hasil sebagai berikut:
2. Meningkatnya akses pelayanan program pendidikan keaksaraan dasar.
3. Meningkatnya kemampuan keaksaraan sesuai dengan standar Kompetensi Keaksaraan (SKK)
4. Meningkatnya keberdayaan penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas peserta program keaksaraan dasar yang ditunjukkan dengan peningkatan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan mereka setelah mengikuti pembelajaran.
5. Meningkatnya angka melek aksara penduduk secara nasional sehingga menyumbang peningkatan indeks pembangunan manusia Indonesia.


Indikator Keberhasilan
Peserta didik dapat mencapai kompetensi keaksaraan dasar minimal 70 % dengan indikator dapat mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung sederhana menggunakan bahasa Indonesia.
Peserta didik yang sudah mencapai indikator tersebut diberikan Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA)
 
Support : pkbm | silvasrg | google+
Copyright © 2010-2015.. - All Rights Reserved
Created by Build Blog Published by Mas Munif
Proudly powered by Blogger | Mekarsari