Kurikulum 2013
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
telah mengeluarkan peraturan baru yang
mengatur tentang Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah
yang dituangkan dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi
Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A, Standar Kompetensi Lulusan
SMP/MTs/SMPLB/Paket B, Standar Kompetensi Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
Dalam peraturan tersebut antara lain
dikemukakan bahwa:
- Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
- Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Adapun Kompetensi Lulusan untuk
masing-masing jenjang pendidikan dapat dilihat dalam tabel berikut ini
Dimensi
|
Lulusan
|
Kualifikasi
Kemampuan
|
Sikap
|
SD/MI/SDLB/Paket
A
|
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan
bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket
B
|
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan
bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket
C
|
Memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan
bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia.
|
|
Pengetahuan
|
SD/MI/SDLB/Paket
A
|
Memiliki pengetahuan faktual dan
konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan
tempat bermain.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket
B
|
Memiliki pengetahuan faktual,
konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan
budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket
C
|
Memiliki pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
|
|
Keterampilan
|
SD/MI/SDLB/Paket
A
|
Memiliki kemampuan pikir dan
tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai
dengan yang ditugaskan kepadanya.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket
B
|
Memiliki kemampuan pikir dan
tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan
yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket
C
|
Memiliki kemampuan pikir dan
tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai
pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.
|
Downloan Permendikbud
Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan,
- Permendikbud No. 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Lampiran Permendikbud No. 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
0 komentar:
Posting Komentar
Selamat datang di blog kami, jika anda berkenan silahkan tinggalkan komentar. Terima kasih.